
Fakta di Balik THR Ojek Online Rp50.000 dan Status Driver Sambilan – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri. THR ini biasanya diterima oleh pekerja formal, seperti karyawan di perusahaan besar atau pegawai negeri. Namun, bagaimana dengan mitra pengemudi Ojek Online? Apakah mereka mendapatkan THR? Baru-baru ini, ramai diperbincangkan mengenai besaran THR untuk ojek online yang hanya Rp50.000. Berikut fakta di balik isu tersebut dan status driver sambilan.

THR untuk Ojek Online: Sebesar Apa?
Pada tahun 2025, perdebatan tentang pemberian THR untuk pengemudi ojek online (ojol) kembali mencuat. Pengemudi yang sebagian besar bekerja dengan sistem peralihan (freelance), sering kali merasa ini tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti pekerja tetap. Yang menjadi sorotan adalah besaran THR yang disebutkan oleh beberapa aplikator ojek online, yaitu Rp50.000. Jumlahnya tentu lebih kecil dibandingkan THR yang diterima pekerja formal. Alasan besaran THR ini kecil adalah karena status pengemudi ojek online yang tidak terikat kontrak tetap dan lebih mengandalkan penghasilan berdasarkan jumlah perjalanan yang mereka lakukan. Selain itu, THR yang diberikan ini bersifat tidak tetap dan diberikan oleh aplikator kepada pengemudi yang aktif.
Status Driver Sambilan: Tantangan THR yang Tidak Pasti
Salah satu alasan THR untuk pengemudi ojek online ini cenderung tidak sebesar yang diterima oleh pekerja formal adalah status mereka yang sering disebut sebagai “driver sambilan.” Sebagian besar pengemudi ojek online bekerja berdasarkan waktu fleksibel dan tidak memiliki jam kerja tetap. Mereka bebas memilih kapan untuk bekerja, tergantung pada kondisi pasar dan kebutuhan mereka. Inilah yang menjadi faktor mengapa mereka tidak bisa dianggap sebagai pekerja tetap atau karyawan dengan hak THR yang jelas. Karena statusnya pekerja lepas, pengemudi ojek online ini tidak mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan yang sama dengan pekerja tetap. Oleh karena itu, mereka tidak berhak atas THR dalam bentuk serupa dengan pekerja kantoran atau PNS.
Pemberian Bonus atau Insentif Lebaran
Sebagai respons terhadap isu THR ojek online, perusahaan aplikator ojek online seperti Gojek, Grab, dan Maxim mengeluarkan kebijakan pemberian bonus atau insentif khusus Lebaran. Insentif ini diberikan dalam bentuk uang tunai, voucher, atau bantuan lainnya yang dapat meringankan pengeluaran mitra pengemudi. Namun, insentif ini tidak dapat dianggap sebagai pengganti THR, karena besarnya yang jauh lebih kecil dan berlaku dalam periode tertentu. Sebagian besar pengemudi ojol imenganggap ini sebagai bonus yang diberikan oleh aplikator sebagai bentuk apresiasi.
Perspektif Aplikator terhadap THR
Beberapa aplikator ojek online berpendapat mereka tidak dapat memberikan THR dalam jumlah besar karena pengemudi ojek online bukanlah karyawan tetap. Dalam sistem kerja ojek online, pengemudi adalah mitra yang bekerja secara independen, yang berarti pengemudi bertanggung jawab atas penghasilan mereka. Oleh karena itu, aplikasi Gojek, Grab, dan Maxim ini menganggap bonus atau insentif yang diberikan kepada pengemudi adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama musim Lebaran. Aplikator juga mengungkapkan bahwa mereka sudah memberikan dukungan bagi pengemudi dalam bentuk lain, seperti fasilitas asuransi dan bantuan ketika terjadi kecelakaan kerja, meskipun manfaat ini tidak akan bisa sebanding dengan hak-hak pekerja tetap.
Masa Depan dan Kebijakan THR untuk Pengemudi Ojek Online
Pemerintah mulai memberikan perhatian lebih terhadap pengemudi, terutama setelah banyaknya protes mengenai ketidakadilan THR. Beberapa kalangan meminta agar pengemudi ojek online mendapat perlakuan adil, termasuk jaminan sosial dan pemberian THR lebih layak. Namun, kini pemberian THR atau bonus untuk pengemudi masih bersifat sukarela dari aplikator. Meskipun demikian, terdapat peluang perubahan kebijakan di masa depan yang memberi perlindungan kepada pengemudi, dengan mengatur hak-hak sebagai pekerja yang bekerja dengan sistem fleksibel.