Ojek Online di Makassar Kuras ATM Korban Berisi Rp 36 Juta Ditangkap – Di tengah maraknya penggunaan ojek online di Indonesia, kejadian mencengangkan ini terjadi di Makassar. Seorang pengemudi ojol terlibat dalam aksi kejahatan, pelaku yaitu Seprianus Palebangan (33) ditangkap setelah diketahui telah menguras saldo rekening wanita berinisial NU (25) sebesar Rp 36 juta. Kasus ini juga membuka kembali diskusi mengenai keamanan penggunaan jasa transportasi online serta perlunya kewaspadaan dalam bertransaksi, terutama di era digital seperti sekarang.
Kronologi Kejadian
Kronologisnya korban kehilangan dompet dan ditemukan oleh lelaki terduga pelaku S pekerjaan sebagai ojol dan menarik isi ATM korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Suryadi Syamal kepada wartawan, pada Rabu (16/10/2024). Peristiwa hilangnya dompet milik korban itu terjadi di sekitar jalanan wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (17/9). Menerima laporan dari pihak korban, Resmob Polsek Biringkanaya juga kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di wilayah Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Minggu (13/10).
Dilakukan sebuah penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di SPBU depan Mapolda Sulsel hingga anggota mengamankannya, ungkap Suryadi. Suryadi mengatakan, pelaku mengakui dan telah menguras uang korban di ATM ini untuk digunakan kebutuhan pribadi. Mulai dari membayar uang BPKB kendaraan, membayar sewa rumah hingga menebus cincin.
“Menurut pengakuan terduga pelaku total uang yang ditarik sebesar Rp 36 juta dipakai untuk menebus BPKB motor, menebus cincin dan membayar kontrakan rumah,” kata Suryadi. Suryadi ini menerangkan, uang milik korban itu dikurasnya dengan secara bertahap sebanyak tiga kali. Pelaku sendiri terancam dikenakan pasal pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dampak dan Tanggapan Masyarakat
Kejadian yang sangat mencengangkan ini menjadi sorotan media dan masyarakat setempat, terutama para pengguna layanan ojek online ini. Ada banyak masayarakat yang merasa khawatir dan mulai mempertanyakan keamanan dalam menggunakan layanan transportasi online. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak memberikan akses ponsel atau informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal, meskipun dalam situasi yang terlihat membantu. Pihak ojol juga merespons kejadian ini dengan memperkuat sistem keamanan dan pelatihan bagi pengemudi.
Mereka juga menekankan betapa pentingnya etika dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menjalankan tugas sebagai pengemudi ojek online. Perusahaan transportasi online yang ada di Indonesia seperti Gojek, Grab, Maxim dan OKEJEK diharapkan dapat melakukan screening yang jauh lebih ketat terhadap pengemudi agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Upaya Pencegahan Kejahatan
Dalam menghadapi kejahatan yang melibatkan teknologi, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan keamanan informasi. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Tidak Memberikan Akses ke Ponsel: Selalu waspada dan jangan memberikan ponsel atau informasi sensitif kepada orang yang tidak dikenal.
- Verifikasi Identitas: Pastikan untuk memeriksa identitas pengemudi dan memanfaatkan fitur-fitur keamanan yang disediakan oleh aplikasi ojol.
- Edukasi Diri: Pelajari modus operandi kejahatan yang sering terjadi agar lebih siap menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
- Laporkan Kejadian: Jika mengalami atau menyaksikan kejahatan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Kesimpulan
Kasus ojek online di Makassar yang menguras ATM korban sebesar Rp 36 juta tentunya menjadi pengingat bagi semua pengguna layanan digital untuk lebih berhati-hati. Keamanan informasi ini harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, maka perlu bekerja sama dengan sangat baik untuk menciptakan lingkungan yang aman dari kejahatan.