Tarif Ojek Online Terbaru dan Cara Menghitung Biaya Perjalanan di Setiap Zona

Tarif Ojek Online Terbaru dan Cara Menghitung Biaya Perjalanan di Setiap Zona Tarif ojek online (ojol) menjadi perhatian utama masyarakat, terutama bagi yang bergantung pada layanan transportasi ini untuk aktivitas harian. Setiap tahun, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif ojek online berdasarkan evaluasi faktor ekonomi, harga bahan bakar, serta kebutuhan pengemudi. Kali ini kita akan membahas tarif terbaru ojek online, lengkap dengan cara menghitung biaya perjalanan sesuai zona tarif yang berlaku.

Tarif Ojek Online Terbaru Berdasarkan Zona

Sesuai aturan terbaru, tarif ojek online dibagi berdasarkan 3 zona, Zona I, Zona II, dan Zona III. Pembagian zona ini bertujuan mengakomodasi perbedaan biaya hidup di masing-masing daerah.

  1. Zona I: mencakup wilayah Sumatera, Bali, dan sebagian Kalimantan (kecuali Kalimantan Timur).
  2. Zona II: mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
  3. Zona III: mencakup seluruh wilayah di luar Zona I dan Zona II, seperti Kalimantan Timur, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Berikut adalah tarif terbaru ojek online untuk masing-masing zona:

Zona I

  • Tarif batas bawah: Rp2.000 per km
  • Tarif batas atas: Rp2.500 per km

Tarif minimal (untuk perjalanan 4 km pertama): Rp8.000 – Rp10.000

Zona II

  • Tarif batas bawah: Rp2.600 per km
  • Tarif batas atas: Rp2.700 per km
  • Tarif minimal (untuk perjalanan 4 km pertama): Rp10.200 – Rp10.800

Zona III

  • Tarif batas bawah: Rp2.100 per km
  • Tarif batas atas: Rp2.600 per km
  • Tarif minimal (untuk perjalanan 4 km pertama): Rp8.000 – Rp10.500

Cara Menghitung Biaya Perjalanan Ojek Online di Setiap Zona

Agar lebih mudah dalam memahami perhitungan tarif, berikut adalah langkah-langkah menghitung biaya perjalanan sesuai dengan zona yang berlaku.

1. Tentukan Zona Anda

Langkah pertama adalah menentukan zona tempat akan melakukan perjalanan. Ini bisa Anda lakukan dengan melihat daftar zona yang ditetapkan oleh Kemenhub, seperti yang dijelaskan di atas.

2. Hitung Tarif Minimal

Untuk perjalanan di bawah 4 km, tarif yang dikenakan adalah tarif minimal. Misalnya, jika Anda berada di Zona II dan ingin menempuh perjalanan 3 km, biayanya  adalah Rp10.200 – Rp10.800.

3. Hitung Biaya Per Km

Jika perjalanan Anda lebih dari 4 km, tarif per km akan dihitung setelah kilometer keempat. Perhitungannya sebagai berikut:

  • Hitung biaya 4 km pertama sesuai tarif minimal.
  • Tambahkan biaya per km untuk sisa jarak perjalanan.

Misalnya, untuk perjalanan 6 km di Zona II:

  • Biaya 4 km pertama (tarif minimal): Rp10.200 – Rp10.800
  • Biaya tambahan untuk 2 km selanjutnya: 2 km x Rp2.600 = Rp5.200
  • Total biaya perjalanan: Rp10.200 + Rp5.200 = Rp15.400

4. Hitung Tarif Batas Atas (Opsional)

Jika ingin mengantisipasi kemungkinan tarif batas atas (misalnya, pada jam sibuk atau saat orderan tinggi), perhitungannya dapat menggunakan tarif batas atas yang ditetapkan di zona tersebut.

Contoh untuk perjalanan 6 km di Zona II dengan tarif batas atas:

  • Biaya 4 km pertama: Rp10.800 (tarif minimal maksimum)
  • Biaya tambahan untuk 2 km berikutnya: 2 km x Rp2.700 = Rp5.400
  • Total biaya perjalanan: Rp10.800 + Rp5.400 = Rp16.200

Faktor Tambahan yang Memengaruhi Tarif

Selain tarif per km, beberapa faktor lain yang dapat memengaruhi biaya ojek online meliputi:

  • Kondisi cuaca buruk: Pada kondisi hujan atau cuaca ekstrem, biaya perjalanan cenderung meningkat karena permintaan tinggi.
  • Jam sibuk: Tarif juga sering naik pada jam sibuk, seperti pagi atau sore saat banyak orang berangkat dan pulang kerja.
  • Promo atau diskon: Penyedia layanan ojek online sering menawarkan promo atau diskon yang bisa mengurangi biaya perjalanan.

Claudia Arista

Related Posts

Ojol Dijamin Dapat BBM Bersubsidi, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?

Ojol Dijamin Dapat BBM Bersubsidi, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan? – Pemerintah baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang memberikan prioritas kepada pengemudi para ojek online (ojol) untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Langkah ini…

Begini Efek Domino Andai Ojek Online Tak Boleh Isi BBM Subsidi

Begini Efek Domino Andai Ojek Online Tak Boleh Isi BBM Subsidi – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan kebijakan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu wacana yang mencuat adalah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum Di Baca

Cara Onbid di 5 Aplikasi, GoPartner, Grab, Maxim Taxsee Driver dan ShopeeFood

Cara Onbid di 5 Aplikasi, GoPartner, Grab, Maxim Taxsee Driver dan ShopeeFood

Cara Akun inDrive Prioritas Bekerja yang Perlu Diketahui Pengemudi

Cara Akun inDrive Prioritas Bekerja yang Perlu Diketahui Pengemudi

Cek Potongan Komisi dan Harga Per Kilometer Maxim Bike Tahun 2024

Cek Potongan Komisi dan Harga Per Kilometer Maxim Bike Tahun 2024

Pro dan Kontra Sistem Autobid InDriver bagi Driver Pemula dan Veteran

Pro dan Kontra Sistem Autobid InDriver bagi Driver Pemula dan Veteran

Cara Melakukan Onbid di Aplikasi Ojek Online Getmand

Cara Melakukan Onbid di Aplikasi Ojek Online Getmand

Kombinasi Grab dan inDrive Onbid Bersamaan, Cara Efektif Onbid di Dua Aplikasi Ojol

Kombinasi Grab dan inDrive Onbid Bersamaan, Cara Efektif Onbid di Dua Aplikasi Ojol