Daftar Gojek dengan STNK Mati, Bisa Atau Tidak? Simak Jawabannya – Menjadi driver ojek online seperti Gojek ini adalah pilihan pekerjaan yang menarik bagi banyak orang. Selain fleksibilitas waktu, potensi penghasilan dari layanan transportasi dan pengantaran barang cukup menggiurkan. Namun, untuk menjadi driver Gojek, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang aktif. Lalu, apakah bisa untuk mendaftar Gojek dengan STNK yang sudah mati? Berikut ini jawabannya.
Pentingnya STNK Aktif bagi Driver Gojek
STNK adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan terdaftar dan telah membayar pajak. Dokumen ini penting karena:
- Legalitas Kendaraan: STNK yang aktif menunjukkan bahwa kendaraan tersebut sah digunakan di jalan raya.
- Asuransi dan Perlindungan: Gojek menyediakan asuransi bagi driver dan penumpang selama perjalanan. Namun, klaim asuransi bisa ditolak jika kendaraan yang terlibat memiliki STNK yang mati.
- Kepercayaan Pelanggan: Penumpang lebih percaya pada driver yang menggunakan kendaraan dengan surat-surat lengkap dan sah.
Persyaratan Mendaftar Gojek
Untuk menjadi driver Gojek, berikut persyaratan utama yang harus dipenuhi:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- SIM C (untuk motor) atau SIM A (untuk mobil) yang masih aktif.
- STNK asli kendaraan dengan pajak yang masih berlaku.
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sebagai bukti tidak terlibat tindak kriminal.
- Rekening bank atas nama sendiri untuk pencairan penghasilan.
Bisakah Daftar Gojek dengan STNK Mati?
Secara umum, Gojek menetapkan syarat bahwa STNK harus aktif dan pajak kendaraan sudah dibayar. Berikut beberapa poin penting terkait STNK mati:
1. Pendaftaran Baru
- Tidak Bisa: Jika Anda adalah calon driver baru dan mencoba mendaftar dengan STNK mati, kemungkinan besar pengajuan Anda akan ditolak.
- Sistem Gojek secara otomatis akan memeriksa kelengkapan dokumen, termasuk STNK.
- STNK mati dianggap tidak memenuhi syarat legalitas, sehingga pendaftaran tidak dapat diproses.
2. Driver Aktif dengan STNK Mati
- Jika Anda sudah menjadi driver aktif tetapi STNK kendaraan mati, Anda berisiko terkena sanksi atau penonaktifan sementara akun hingga STNK diperpanjang.
- Beberapa driver melaporkan bahwa mereka bisa tetap aktif meskipun STNK mati, tetapi ini tidak disarankan karena melanggar aturan dan dapat membatalkan asuransi.
Solusi bagi Driver dengan STNK Mati
Jika STNK Anda mati dan ingin tetap menjadi driver Gojek, berikut solusi yang bisa Anda lakukan:
- Segera Perpanjang STNK
- Bayar pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jika terlambat, Anda mungkin dikenakan denda keterlambatan.
- Gunakan Kendaraan Lain
- Jika perpanjangan STNK membutuhkan waktu, Anda bisa menggunakan kendaraan lain dengan STNK aktif untuk sementara waktu. Pastikan kendaraan tersebut didaftarkan di aplikasi Gojek.
- Manfaatkan Program Pemutihan
- Beberapa daerah menyediakan program pemutihan pajak kendaraan, sehingga Anda bisa mengurus STNK tanpa dikenakan denda.
- Hubungi Layanan Pelanggan Gojek
- Jika Anda memiliki kendala terkait STNK, segera hubungi layanan pelanggan Gojek untuk mendapatkan solusi dan memastikan akun Anda tidak dinonaktifkan.
Risiko Berkendara dengan STNK Mati
Selain berisiko terhadap akun Gojek, berkendara dengan STNK mati juga memiliki dampak hukum:
- Denda Tilang: Polisi lalu lintas berhak menilang kendaraan dengan STNK mati, yang bisa berujung pada denda atau penahanan kendaraan.
- Klaim Asuransi Ditolak: Jika terjadi kecelakaan, klaim asuransi bisa ditolak karena kendaraan tidak memiliki STNK aktif.
Kesimpulan
Mendaftar sebagai driver Gojek dengan STNK mati tidak memungkinkan karena melanggar aturan legalitas dan kebijakan perusahaan. Bagi driver aktif, menjaga STNK tetap aktif adalah langkah untuk menghindari sanksi dan memastikan perlindungan asuransi tetap berlaku. Jika STNK Anda mati, segera lakukan perpanjangan untuk mendukung operasional aman dan juga sesuai aturan.