Tarif Ojek Online Terbaru Berdasarkan Zona
Sesuai aturan terbaru, tarif ojek online dibagi berdasarkan 3 zona, Zona I, Zona II, dan Zona III. Pembagian zona ini bertujuan mengakomodasi perbedaan biaya hidup di masing-masing daerah.
- Zona I: mencakup wilayah Sumatera, Bali, dan sebagian Kalimantan (kecuali Kalimantan Timur).
- Zona II: mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
- Zona III: mencakup seluruh wilayah di luar Zona I dan Zona II, seperti Kalimantan Timur, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Berikut adalah tarif terbaru ojek online untuk masing-masing zona:
Zona I
- Tarif batas bawah: Rp2.000 per km
- Tarif batas atas: Rp2.500 per km
Tarif minimal (untuk perjalanan 4 km pertama): Rp8.000 – Rp10.000
Zona II
- Tarif batas bawah: Rp2.600 per km
- Tarif batas atas: Rp2.700 per km
- Tarif minimal (untuk perjalanan 4 km pertama): Rp10.200 – Rp10.800
Zona III
- Tarif batas bawah: Rp2.100 per km
- Tarif batas atas: Rp2.600 per km
- Tarif minimal (untuk perjalanan 4 km pertama): Rp8.000 – Rp10.500
Cara Menghitung Biaya Perjalanan Ojek Online di Setiap Zona
Agar lebih mudah dalam memahami perhitungan tarif, berikut adalah langkah-langkah menghitung biaya perjalanan sesuai dengan zona yang berlaku.
1. Tentukan Zona Anda
Langkah pertama adalah menentukan zona tempat akan melakukan perjalanan. Ini bisa Anda lakukan dengan melihat daftar zona yang ditetapkan oleh Kemenhub, seperti yang dijelaskan di atas.
2. Hitung Tarif Minimal
Untuk perjalanan di bawah 4 km, tarif yang dikenakan adalah tarif minimal. Misalnya, jika Anda berada di Zona II dan ingin menempuh perjalanan 3 km, biayanya adalah Rp10.200 – Rp10.800.
3. Hitung Biaya Per Km
Jika perjalanan Anda lebih dari 4 km, tarif per km akan dihitung setelah kilometer keempat. Perhitungannya sebagai berikut:
- Hitung biaya 4 km pertama sesuai tarif minimal.
- Tambahkan biaya per km untuk sisa jarak perjalanan.
Misalnya, untuk perjalanan 6 km di Zona II:
- Biaya 4 km pertama (tarif minimal): Rp10.200 – Rp10.800
- Biaya tambahan untuk 2 km selanjutnya: 2 km x Rp2.600 = Rp5.200
- Total biaya perjalanan: Rp10.200 + Rp5.200 = Rp15.400
4. Hitung Tarif Batas Atas (Opsional)
Jika ingin mengantisipasi kemungkinan tarif batas atas (misalnya, pada jam sibuk atau saat orderan tinggi), perhitungannya dapat menggunakan tarif batas atas yang ditetapkan di zona tersebut.
Contoh untuk perjalanan 6 km di Zona II dengan tarif batas atas:
- Biaya 4 km pertama: Rp10.800 (tarif minimal maksimum)
- Biaya tambahan untuk 2 km berikutnya: 2 km x Rp2.700 = Rp5.400
- Total biaya perjalanan: Rp10.800 + Rp5.400 = Rp16.200
Faktor Tambahan yang Memengaruhi Tarif
Selain tarif per km, beberapa faktor lain yang dapat memengaruhi biaya ojek online meliputi:
- Kondisi cuaca buruk: Pada kondisi hujan atau cuaca ekstrem, biaya perjalanan cenderung meningkat karena permintaan tinggi.
- Jam sibuk: Tarif juga sering naik pada jam sibuk, seperti pagi atau sore saat banyak orang berangkat dan pulang kerja.
- Promo atau diskon: Penyedia layanan ojek online sering menawarkan promo atau diskon yang bisa mengurangi biaya perjalanan.